Categories: Nasional

Tren Umrah Backpacker Tak Bisa Dibendung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perbincangan umrah berbiaya hemat atau biasa disebut umrah backpacker, kembali marak. Penawaran serta pengalaman mengikuti umrah backpacker juga banyak disebar di media sosial. Semakin terbukanya Pemerintah Arab Saudi, tren umrah backpacker tidak bisa dibendung lagi.

Pengamat haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, keberadaan umrah backpacker itu sejalan dengan tren plesiran ke luar negeri saat ini. Ditambah dengan kebijakan global Saudi, yang ingin menambah jemaah haji dan umrah sebanyak-banyaknya. Lewat agenda besar Vision 2030.

Dadi mengatakan, melalui layanan digital yang disiapkan Saudi, masyarakat dari penjuru dunia bisa memesan paket umrah secara langsung. Paket itu meliputi visa umrah, hotel, sampai dengan transportasi lokal di Saudi saat kedatangannya. ’’Ketika orang itu sudah pegang visa umrah, sudah memesan hotel, dan beli tiket pesawat sendiri, tidak ada alasan pemerintah untuk mencegah,’’ katanya. Jadi Dadi menegaskan saat ini sudah masuk era di mana umrah tidak lagi dimonopoli oleh travel.

Dia juga menegaskan umrah backpacker itu sangat segmented. Dalam artian tidak akan begitu saja dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Minimal orang yang akan melakukan umrah backpacker sudah pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sementara di sisi lain, kebanyakan jemaah umrah adalah orang-orang yang belum pernah ke luar negeri. Sehingga adanya tren umrah backpacker tidak akan menggerus ladang dari travel umrah secara signifikan.

Dia mengatakan tidak tepat juga, ketika seseorang ingin umrah dengan persiapan sendiri dan harapan dapat harga terjangkau malah dihalang-halangi.

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) masih cenderung menilai bahwa umrah backpacker adalah pelanggaran hukum. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani menegaskan, pemerintah melarang masyarakat melakukan ibadah umrah secara mandiri maupun backpacker.

Karena bertentangan dengan UU 8/2019 Pasal 86 yang secara khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah. ’’Selain itu sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,’’ katanya.

Jaja mengatakan bagi jamaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi, akan sangat berbahaya. Sebab dalam pelaksanaan ibadah umrah ada sejumlah risiko yang harus dihadapi.

Jaja juga mengatakan, ada dugaan promosi umrah backpacker melibatkan travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Dia mengancam jika ada PPIU resmi yang terlibat dalam pelaksanaan umrah mandiri atau backpacker, akan dicabut izinnya.(wan/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

12 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

12 jam ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

15 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

2 hari ago