saipul-jamil-ajukan-pk-kasus-dugaan-suap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pedangdut Saipul Jamil mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Terpidana Saiful Jamil hari ini, sidang PK perdana via online, dengan agenda pembacaan memori permohonan PK dan sidang akan dilanjutkan Jumat tanggal 5 Maret 2021 dengan agenda jawaban termohon PK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, KPK siap menghadapi Permohonan PK yang diajukan oleh pihak terpidana Saipul Jamil.
“Tim JPU segera menyusun pendapatnya dan menyerahkan kontra memori PK tersebut kepada MA melalui Majelis hakim PK di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Ali.
Ali menyebut, meskipun upaya hukum PK adalah hak dari terpidana sebagaimana yang ditentukan Undang-Undang, namun pada masyarakat juga akan ikut mengawal dan menilai rasa keadilan pada setiap putusan majelis hakim tingkat PK.
“Maupun terhadap kepercayaan terhadap MA secara kelembagaan,” tegas Ali.
Saipul Jamil dijatuhkan pidana selama tiga tahun penjara dengan denda sebesar Rp 100 Juta subsidair tiga bulan kurungan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Majelis Hakim meyakini Saipul Jamil terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara pencabulan anak di bawah umur. Bahkan dia diduga ikut menyuap mantan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…