Categories: Nasional

Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Tak Ada Unsur Pidanana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam acara pesta yang dibuat oleh pengusaha Ricardo Gelael. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para tamu undangan yang hadir, kebanyakan tidak diundang.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (19/1).

Kebanyakan tamu mengaku datang atas inisiatif sendiri ke pesta tersebut. Karena merasa memiliki kedekatan dengan pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” jelas Yusri.

Selain itu, dalam pesta tersebut pemilik rumah sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberlakukan memebawa surat hasil swab antigen bagi tamu undangan, serta pesta digelar di tempat luas, untuk menjaga jarak.

“Itu di rumahnya memang ada seperti lapangan basket (indoor) yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. “Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

4 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

4 jam ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

5 jam ago

Gugatan Cerai Rezita Meylani terhadap Yopi Arianto Masuk Mediasi, Tergugat Tak Hadir

Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…

5 jam ago

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

21 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

22 jam ago