Categories: Nasional

Terlalu Banyak Perempuan Menjabat, Paris Didenda Rp1,5 MiliarÂ

PARIS (RIAUPOS.CO) – Sebuah peristiwa aneh terjadi di Prancis dan berhubungan dengan isu gender dan feminisme. Di tengah isu kesetaraan gender, Prancis malah seolah menentangnya. 

Pemerintah Kota Paris, Prancis, dihukum denda 90.000 euro atau sekitar Rp1,5 miliar karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan di posisi tinggi. Wali Kota Paris Anne Hidalgo menilai hukuman denda yang sangat besar itu sebagai tidak masuk akal dan berbahaya.

Laporan media lokal menyebutkan, pemimpin perempuan itu merekrut terlalu banyak kaum hawa untuk jabatan tinggi sejak 2 tahun lalu. Pada 2018, ada 11 perempuan dan lima laki-laki yang mengisi posisi teratas di pemerintahan. Kondisi ini membuat Kementerian Pegawai Negeri Sipil menghukum pemerintah kota dengan denda. 

Hukuman juga dijatuhkan karena dewan memperluas undang-undang yang bertujuan menyeimbangkan gender dalam posisi atas. Hidalgo menegaskan, dia justru senang dengan hukuman denda tersebut karena alasannya yang terlalu feminim. 
Birokrat dari kubu sosialis yang kembali terpilih baru-baru ini merasa gembira setelah pertama kali mendengar pada pekan lalu kota yang dipimpinnya harus membayar denda karena merekrut terlalu banyak perempuan di posisi manajemen. 

"Manajemen balai kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis. Kita harus mempromosikan perempuan dengan tekad dan semangat untuk suatu hari mencapai keseimbangan," candanya, saat rapat dengan dewan. 

Dia berjanji akan menyerahkan cek untuk membayar denda tersebut. Bukan hanya itu, dia meminta para pejabat pemerintah kota serta anggota dewan perempuan untuk mendampinginya saat menyerahkan cek tersebut. 

Undang-Undang yang disahkan pada 2013 mengamatkan perempuan harus diberi akses lebih baik untuk mendapatkan posisi senior pegawai negeri dengan syarat minimal 40 persen. UU lalu diubah untuk memberikan pengecualian di suatu daerah yang menghormati keseimbangan gender. 

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

4 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

5 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

5 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

5 jam ago

Siswa PKL Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru yang mengikuti PKL diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker…

8 jam ago