JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dicairkan. Untuk mempermudah pencairan, PTK penerima sudah dibuatkan rekening baru. Tinggal melengkapi persyaratannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank penyalur untuk setiap PTK penerima BSU. PTK penerima bisa langsung datang ke bank-bank penyalur dengan membawa dokumen-dokumen yang wajib dipenuhi. Yakni, kartu tanda penduduk (KTP), NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Surat keputusan penerima BSU dan SPTJM dapat diunduh di laman guru dan tenaga kependidikan (GTK) serta PD Dikti. Pada dua website tersebut, PTK juga bisa memperoleh informasi lebih lanjut mengenai BSU.
"Untuk SPTJM, harus di-print dan ditandatangani dengan meterai ya," ujarnya dalam temu media secara daring kemarin (17/11). Bila semua berkas lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening. BSU bahkan bisa langsung dicairkan saat itu juga. "Tidak perlu persetujuan Kasek, kepala dinas," sambungnya.
Nadiem menjelaskan, pencairan akan dilakukan bertahap sampai akhir bulan ini. Namun, PTK diberi waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga 30 Juni 2021. Itu mengantisipasi adanya kendala teknis saat pengaktifan nomor rekening masing-masing PTK.
Untuk memastikan BSU tepat sasaran, Kemendikbud telah melakukan verifikasi berlapis. Sebagai langkah awal, Kemendikbud mengecek bahwa calon penerima terdaftar di PD Dikti dan Dapodik. Kemudian, data tersebut diverifikasi dan divalidasi dengan data BSU dari Kemenaker. Selain itu, calon penerima wajib menandatangani SPTJM mengenai besaran gaji di bawah Rp5 juta. "Kami ingin memberikan bantuan ini secara adil dan tidak tumpang tindih. Sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah," ungkapnya.(mia/dee/jpg)
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…