Categories: Nasional

Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukuman Sukmawati Soekarnoputri

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri telah sampai di pihak kepolisian. Koordinator Bela Islam (Korlabi) telah resmi melaporkan Sukmawati karena dianggap telah menistakan agama saat mengisi sebuah acara diskusi.

Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin mengatakan, ia bersama dua orang tim Advokat Korlabi, Arvid Saktyo dan Azam Khan, pada Jumat malam (16/11), mendampingi Ratih Puspa Nusanti untuk melaporkan Sukmawati ke pihak kepolisian.

“Ibu Ratih sebagai pelapor atas nama pribadi yang terpanggil mewakili umat Islam untuk melaporkan Sukmawati yang diduga kembali menistakan agama. Kali ini yang dihina adalah Nabi Muhammad yang dibandingkan dengan Soekarno,” kata Novel saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).

Novel menjelaskan, menurut analisis Korlabi, putri Proklamator Bung Karno ini sudah memenuhi unsur dugaan pidana penodaan agama.

“Yaitu pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” terang Novel.

Sebelum Sukmawati, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga pernah melakukan penistaan agama yang berakibat munculnya gelombang aksi massa.

Bahkan yang paling besar adalah aksi 212 yang menuntut Ahok dipenjarakan karena telah menistakan agama. Sejak saat itu, hampir setiap tahun masa 212 berkumpul mengadakan reuni. Termasuk tahun ini, para alumni 21 dikabarkan akan kembali berkumpul.

Saat hal tersebut ditanyakan kepada Novel yang merupakan jurubicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, apakah masa akan kembali turun mengulangi aksinya seperti zaman kasus Ahok dulu, Novel belum bisa komentar banyak.

“Untuk aksi masa turun kejalan atau tidaknya, saya selaku pendamping pelapor belum berkordinasi kepada Ketum PA 212 Ustaz Slamet Maarif karena beliau lagi di luar kota dalam pelantikan korda PA 212 Riau,” jelasnya

“Kalau Ketum PA 212 datang saya akan mencoba meminta tanggapannya terkait langkah untuk menyikapi kasus Sukmawati yang telah kami laporkan,” pungkas Novel.

Untuk diketahui, dalam sebuah diskusi Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama, Soekarno. Hal itu terekam dalam sebuah video yang dengan cepat menjadi viral.

“Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia? Saya minta jawaban,” ujar Sukmawati dikutip dari video yang beredar tersebut.

Editor: Deslina
sumber: rmol.id

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

7 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

7 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

7 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

10 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

10 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

1 hari ago