Categories: Nasional

Pernah Kesandung Narkoba, Ini Richard Muljadi, Pria yang Dikawal Polisi saat Jogging

DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Sosok Richard Muljadi kembali tenar, setelah video pria jogging dikawal polisi di Bali menjadi viral di media sosial. Lokasi peristiwa itu diduga di jalan By Pass Ngurah Rai, Kota Denpasar.

Saat ini, Polda Bali tengah memeriksa polisi yang mengawal pria diduga Richard Muljadi itu, karena melanggar aturan pengawalan. Tahun 2018 Richard pernah diputus bersalah oleh pengadilan karena kasus narkoba.

Siapa sebenarnya Richard?

Richard adalah cucu konglomerat Kartini Muljadi, pendiri Tempo Scan Group. Nama Kartini masuk dalam daftar 50 orang paling kaya di Indonesia menurut majalah Forbes. Selain dikenal sebagai cucu konglomerat, Richard juga tercatat memimpin sejumlah perusahaan.

Kemewahan ala “sultan” pun sering membalut gaya hidup Richard. Lewat akun media sosialnya, pria itu pernah memamerkan jam tangan Richard Mille edisi terbatas yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya itu, Richard juga pernah menggelar pesta di kapal pesiar hanya untuk merayakan ulang tahun anjing piarannya. Hewan kesayangannya itu juga diberi hadiah berupa mobil dan beragam perhiasan.

Richard pernah ditangkap perwira menengah Polda Metro Jaya Kombes Pol Herimen (mantan Kapolresta Depok Herry Heryawan) di toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta, pada 22 Agustus 2018. Dia ditangkap lantaran kedapatan mengonsumsi kokain.

Saat ditangkap, Richard mengaku sudah 2 tahun mengonsumsi barang haram itu. Pada 28 Februari 2019, majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada lelaki itu.

Hakim menilai, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika jenis kokain dan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dugaan bahwa polisi mengawal dirinya saat jogging kini menampar muka Kepolisian RI.

Sumber: Antara/JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

14 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

16 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

18 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

19 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

19 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

20 jam ago