ILUSTRASI KIP: Siswa SMP di Bogor saat menerima pencairan KIP. Pada 2020 pemerintah memiliki program KIP kuliah dengan sasaran para mahasiswa tidak mampu di Tanah Air. (Kelik/Radar Bogor/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya menyasar tingkat pendidikan dasar dan menengah saja. Pendidikan tingkat tinggi pun mendapat perhatian besar dari pemerintah.
Buktinya pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Rencananya tahun depan sebanyak 818 ribu KIP kuliah yang akan didistribusikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Tanah Air.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp7,5 triliun di RAPBN 2020. Angka itu naik 53 persen dari program Bidik Misi 2019. Program ini menjadi salah satu dari empat program yang dicanangkan pemerintah pada pendidikan nasional. Adapun anggaran total pemerintah di bidang pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2020.
Lantas bagaimana syarat calon peserta pendidikan yang ingin mendapatkan KIP kuliah ini? Di RAPBN 2020 dikatakan bahwa peserta didik yang ingin mendapatkan KIP kuliah harus lulusan pemegang KIP di sekolah menengah atas (SMA).
Selain itu, peserta didik harus diterima dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi A ataupun B. Syarat penting lainnya, mereka harus menyertakan keluarga tidak mampu dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Program KIP ini sebagai perluasan dan penyempurnaan Program Bidik Misi yang menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Jakarta pekan lalu.
Bagi peserta didik yang lolos syarat itu, nantinya pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan meliputi biaya hidup Rp 4,2 juta untuk masing-masing mahasiswa/semester. Ditambah dengan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per mahasiswa setiap semester.
Perlu diingat, program studi diutamakan pada penerima KIP kuliah ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi vokasi, atau Politeknik, atau sarjana Program Studi Sains dan Teknologi.
Tahun depan, sasaran penerima KIP Kuliah mencapai 818 ribu mencakup lanjutan Bidik Misi untuk 398 ribu mahasiswa dan penerimaan mahasiswa baru 420 ribu mahasiswa. Angka itu meningkat dari outlook 2019 yang mencapai 463 ribu mahasiswa saja. “Sasarannya ini hampir 2 kali lipat untuk tahun 2020,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga telah mencanangkan program Indonesia Pintar (PIP) dengan total penerima jaminan sebanyak 20,1 juta, penerima beasiswa LPDP sebesar 5.000 mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 54,6 juta dan 271 ribu sekolah. Kemudian bantuan rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas sebanyak 55,7 ribu ruangan.
Dengan begitu, pemerintah menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia meningkat dari 71,98 di tahun 2019 menjadi 72,51 pada tahun 2020. Juga dengan proporsi pekerja berkeahlian menengah dan tinggi sebesar dari 41 persen menjadi 43 persen pada tahun depan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…