Categories: Nasional

Ombudsman Duga Kenaikan Listrik PLN karena Kesalahan Pencatatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima banyak pengaduan terkait keluhan kenaikan listrik pada Pembangkit Listrik Negara (PLN). Ombudsman menduga, ada kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh petugas PLN pasca pelonggaran PSBB.

"Memperhatikan adanya pengaduan masyarakat terkait kecenderungan naiknya tagihan listrik PLN. Ada dugaan terjadi kesalahan dalam pencatatan yang dilakukan oleh petugas PLN pasca pelonggaran PSBB di beberapa wilayah," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Kendati demikian, Ombudsman dalam waktu dekat akan meminta tanggapan PLN. Hal ini guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

"Ombudsman dalam waktu dekat akan meminta tanggapan PLN," beber Amzulian.

Senada, anggota Ombudsman RI La Ode Ida menduga, salah satu penyebab kenaikan pembayaran listrik tidak akuratnya perhitungan meteran. Sehingga sudah kedaluwarsa dan harus segera diganti.

"Karena alat perhitungan meteran itu yang sudah kedaluwarsa dan harus diganti, sekitar 14 juta pelanggan yang dianggap meterannya sudah kedaluwarsa," ujar La Ode.

La Ode menyebut, meteran di setiap rumah yang sudah kedaluwarsa harus menjadi catatan PLN. Sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan soal kenaikan pembayaran listrik.

"Saya kira menjadi catatan bagi PLN untuk melakukan perbaikan dengan meteran yang canggih. Sehingga tagihannya bisa lebih tepat," tukasnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menegaskan lonjakan tagihan listrik yang dirasakan oleh masyarakat bukan dikarenakan adanya subsidi silang. Lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena kenaikan konsumsi listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tapi kalau ditanya apakah ada subsidi silang? PLN kan dapat bantuan dari pemerintah jadi enggak begitu lah," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Sahril dalam diskusi virtual, Kamis (11/6).

Dia menjelaskan, tarif dasar listrik tidak mengalami penyesuaian sejak 2017. Pemerintah telah menahan tarif dasar listrik dengan berbagai pertimbangan.

Bob juga mengingatkan bahwa bukan PLN yang menetapkan tarif dasar listrik, melainkan pemerintah. "Kalau pemerintah suruh turun ya PLN harus patuh. Siapa lagi? Kalau kita enggak patuh dari pemerintah, mau jadi apa negara ini?" tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago