Ilustrasi.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung rencana Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan melakukan pemantauan grup pesan WhatsApp. Menurut Moeldoko, pemantauan itu bukanlah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masyarakat.
’’Hitungannya begini, kami memikirkan privasi atau keamanan negara, kan begitu. Itu saja ukurannya,’’ kata Moeldoko kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia menambahkan negara memikirkan tentang keamanan nasional. Menurut dia, keamanan nasional harus diberikan karena itu merupakan tanggung jawab presiden dan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. ’’Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah, loh,’’ ungkapnya.
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…
Pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sungai Gantang, Inhil, ditangkap di Bali setelah buron hampir…
Jalan Jenderal Sudirman Teluk Kuantan mulai ditutup sementara oleh Dishub Kuansing jelang pelaksanaan MTQ Riau…
Prancis diunggulkan meraih kemenangan atas Irak pada laga Grup I Piala Dunia 2026 dan berpeluang…
Kejari Rohil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi TPP PPPK Disdikbud 2025 dan menyita Rp763…