Muhammad Mursi - internet
KAIRO (RIAUPOS.CO) — Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dilaporkan meninggal dunia usai menjalani persidangan, Senin (17/6) di Kairo. Dilansir dari Al Jazeera yang mengutip tayangan TV milik pemerintah Mesir, Mursi sempat pingsan sebelum dinyatakan meninggal dunia di pengadilan kriminal Kairo. Mursi disebutkan sempat menjalani sidang seperti biasa. Mursi pingsan sesaat setelah berbicara di hadapan para hakim.
’’Dia bicara selama 20 menit dengan penuh semangat lalu pingsan. Dia kemudian dibawa ke ruamah sakit dan meninggal,’’ ujar sumber di pengadilan.
Mursi meninggal pada usia 67 tahun disaat harus menghadapi serangkaian sidang. Al Jazeera menyebutkan kalau Mursi bersama 23 orang lainnya disidang atas tuduhan berkolaborasi dengan Hamas. Saat pingsan, hakim sempat memutuskan agar persidangan ditunda dan dilanjutkan esoknya.
Untuk informasi, Mursi sebenarnya menjadi Presiden Mesir yang sah pada 2011. Itu adalah pemilu demokratis setelah revolusi Mesir. Namun, dia hanya menjabat setahun dari masa jabatan seharusnya yakni empat tahun.(jpg)
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…