Site icon Riau Pos

Kejati Didesak Periksa Pihak yang Terlibat Dugaan Korupsi Bansos Siak

kejati-didesak-periksa-pihak-yang-terlibat-dugaan-korupsi-bansos-siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Demonstrasi digelar sekitar 250 orang massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK), di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (18/5/2022). Massa meminta Jaksa menangkap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

Massa menggelar aksi mulai sekitar pukul 14.45 WIB, melalui orasi dan membawa spanduk untuk menyampaikan aspirasi. Diantara aspirasi yang disampaikan adalah meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak. 

"Kami meminta agar Kejati Riau memanggil nama nama yang di duga menjadi dalang Kasus Korupsi Dana Bansos Di Kabupaten Siak tersebut.  Kami meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa piha-pihak yang di duga keras terlibat dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak," kata kordinator Aksi Jefri Alanda.

Pendemo juga meminta Jaksa tak gentar meski dalam perkara ini ada dugaan keterlibatan pejabat di Riau. 

"Kami inginkan dalam perkara ini agar jangan memandang Jabatan atas dugaan keterlibatan orang orang dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau," imbuhnya.

Bahkan pendemo meminta dibentuk tim khusus untuk menuntaskan perkara ini.

"Karena sampai hari ini belum ada kejelasan dan kepastian. Masih mandek perjalanan kasus ini. Kalau masih belum ada kejelasan, kami akan menggelar aksi lagi, " tegasnya.

Para pendemo ini ditemui oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto didampingi Kasi Penkum dan Humas Bambang Heripurwanto dan Kasidik Rizky Rahmatullah. Perwakilan pendemo kemudian diterima di Ruang PTSP Kejati Riau.

"Dalam menangani Kasus Masalah Bansos ini ada 15 Item yang harus kita Periksa, dan dalam satu Item ini ada ribuan rekening, " kata Asintel memberikan penjelasan pada pendemo.

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini Jaksa sudah menemukan perbuatan melawan hukum. 

"Sudah ada perbuatan melawan hukum, tinggal nanti menyampaikan ke BPKP untuk dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya," imbuhnya.

Dari seluruh kecamatan yang ada di Siak, kini hanya tinggal satu kecamatan lagi yang masih harus dilengkapi pemeriksaannya. 

"14 kecamatan sudah, satu yang belum. Dalam waktu dekat tim akan turun menindaklanjuti hal itu. Ini terkait bansos dan hibah," jelasnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Exit mobile version