Categories: Nasional

Manfaatkan PeduliLindungi dan Terapkan Prokes

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna membantu upaya penanganan pandemi dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Dumai akan menjalankan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Partisipasi masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi akan sangat membantu proses pelacakan digital sebagai salah satu upaya utama menangani pandemi," kata Paisal, Rabu (16/2).

Lebih lanjut wako mengatakan, sesuai Inmendagri tersebut, Pemko Dumai akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, seperti penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen.

Hal serupa juga diterapkan di bioskop, serta pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) juga dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kegiatan lainnya yang juga menggunakan aplikasi PeduliLndungi adalah pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/ seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan), diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, tidak lupa Wako juga mengimbau masyarakat Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

"Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, PPKM Kota Dumai saat ini berada di level 2. Untuk itu kami menghimbau masyarakat Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat untuk mencegah penularan Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pesan Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini tengah menggesa kegiatan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster, vaksin anak usia 6-11 tahun serta vaksin lansia. Tujuannya agar terbentuk herd immunity, sehingga warga Dumai bisa terlindungi dari virus corona," pungkasnya.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago