Categories: Nasional

Sebelum Bunuh Suami, Aulia Kesuma Minta Akta Waris

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terdakwa kasus pembunuhan suami dan anak tiri Aulia Kesuma (45), sempat meminta akta waris atas nama anaknya. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Permintaan akta waris untuk anak, buah hasil pernikahan Aulia dan Pupung itu disampaikan oleh dua dari tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua saksi tersebut Sri Rahayu dan Asoka Wardana (kakak kandung korban Pupung). Sedangkan satu saksi lainnya Rizki Indrawarman adalah keponakan korban.

Fakta ini disampaikan oleh keduanya saat dimintai keterangan oleh hakim dan JPU di persidangan secara terpisah. JPU Sigit Hendradi menanyakan kepada saksi apakah korban pernah membicarakan soal akta waris. Saksi Asoka Wardana menjawab pernah, yaitu dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Ada, dua bulan sebelumnya (pembunuhan) almarhum datang ke rumah menceritakan bahwasanya itu istri saya meminta agar anaknya dibuatkan akta waris," kata Asoka.

Asoka menegaskan, yang meminta ada Aulia, akta waris ditujukan untuk anak mereka yakni Reyna yang masih berusia empat tahun. Tapi permintaan tersebut ditolak oleh korban Pupung. Alasan Pupung menolak karena dia juga memiliki anak dari istri pertama bernama Muhammad Adi Pradana alias Dana.

Dan kalaupun dia meninggal dunia, ahli waris akan jatuh kepada kedua anaknya tersebut. "Jadi tidak perlu dibuatkan akta waris," kata Asoka.

Sementara itu saksi Sri Rahayu juga mengungkapkan fakta soal permintaan akta waris saat hakim Suharno menanyakan bagaimana kehidupan rumah tangga adiknya dengan terdakwa, apakah ada keluhan. Sri menjawab tidak ada keluhan, baik itu keluarhan ekonomi, tapi sekitar dua bulan sebelum kejadian pernah ada permintaan akta waris.

"Dua bulan sebelum kejadian minta akta waris," kata Sri.

Namun fakta tersebut dibantah Aulia pada saat hakim menanyakan tanggapannya terhadap keterangan yang disampaikan saksi.

"Saya tidak pernah meminta pada almarhum untuk meminta akta waris untuk anak saya," kata Aulia. Bantahan serupa juga disampaikan Aulia pada saat keterangan saksi Sri Rayahu disampaikan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

20 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

20 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

20 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

23 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

23 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago