Categories: Nasional

Barang Kiriman Lewat Pos Harus Dicek

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran virus corona atau Novel Coronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang.

Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung jawab penyelenggaraan pos berdasarkan surat tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Ikhsan Baidirus.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

"Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus corona yang terjadi sejak Desember 2019 sampai saat ini. Untuk antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2).

Pertama, penyelenggara pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Cina dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus. Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Direktorat Pos Kemenkominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus korona.

Penyelenggara pos juga diminta melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang apabila ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang, terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus.

"Kemenkominfo juga mengharapkan seluruh penyelenggara pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui kiriman barang," tegas Ferdinandus.

Sumber: Jawa Pos
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

2 menit ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

13 menit ago

Sel Penuh Sesak hingga Musala Jadi Kamar, Begini Kondisi Lapas Telukkuantan

Lapas Telukkuantan dihuni 394 warga binaan dengan kapasitas hanya 53 orang. Kondisinya over kapasitas 600…

40 menit ago

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Karhutla Riau Capai 16.231 Hektare

Kabut asap kembali menyelimuti Pekanbaru akibat karhutla. Hingga Agustus 2026, luas lahan terbakar di Riau…

57 menit ago

Semarak HUT RI, Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Sepanjang 1.081 Meter di Inhil

Warga Sungai Gantang, Inhil, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.081 meter di Jembatan Rumbai dengan…

1 jam ago

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

21 jam ago