Categories: Nasional

Gaji Guru Honorer Berdasar Masa Kerja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak usah gusar bila nantinya pemerintah memberlakukan gaji setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, masa kerja guru honorer akan tetap dipertimbangkan alias tidak dihilangkan.

"Gaji setara UMR atau PNS golongan IIIA nol tahun itu standar minimum. Nantinya secara bertahap akan kami hitung masa kerjanya juga," kata Muhadjir di kantornya, Kamis (17/10).

Untuk memudahkan penghitungan gaji, akan ada klasifikasi masa pengabdian guru honorer. Misalnya pengabdian 1-5 tahun, 5-10 tahun, 10-15, dan seterusnya. Prinsipnya kata Muhadjir, pemerintah ingin menciptakan keadilan di kalangan guru honorer.

"Itu rencana kami dan perlu interval waktu untuk memenuhinya. Sebab, harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan negara dan daerah," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani untuk menggolkan kebijakan tersebut. Gaji guru honorer masih rendah karena sekolah menggunakan dana BOS. Sementara dana BOS bukan diperuntukkan bagi gaji guru honorer.

"Saya ingin mengakhiri masa jabatan dengan menelorkan kebijakan yang berpihak kepada guru honorer dimulai dari perbaikan kesejahteraan. Masalah menahun ini harus segera dituntaskan," tegasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan, gaji terendah PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) sebesar Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300). (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago