Ahmad Riza Patria
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota DPR dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Gerindra tidak akan mencampuri wilayah eksekutif.
“UU KPK sudah disahkan DPR dan pemerintah. Sekarang posisinya ada di pemerintah dalam hal ini presiden. Kami tentu pada posisi yang tidak akan mencampuri atau mengintervensi UU KPK,” kata Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10).
Seperti diketahui, Pasal 73 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa RUU disahkan oleh presiden dengan menandatanganinya dalam jangka waktu paling lama 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh DPR dan presiden.
Dalam Pasal 73 Ayat 2 UU yang sama disebutkan, RUU yang telah disetujui pemerintah dan DPR namun ditandatangani oleh presiden akan sah menjadi UU selambat-lambatnya 30 hari sejak persetujuan bersama.
Riza menambahkan, ada tiga opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyikapi persoalan UU KPK yang telah resmi diundangkan pada hari ini. Pertama, presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Kedua, pemerintah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke DPR untuk merevisi UU KPK. Melalui cara itu, berarti UU KPK dibahas lagi sampai ada titik temu.
Ketiga, mengajukan judicial review (JR). “Siapa saja masyarakat boleh mengajukan JR,” ungkapnya.
Partai Gerindra, sambung Riza, dalam posisi menghormati hak masing-masing pihak baik presiden, masyarakat, ataupun mahasiswa. Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan UU KPK untuk menggunakan mekanisme konstitusional.
“Kami tunggu saja sejauh mana yang akan digunakan. Presiden bisa dengan dua opsi itu, (perppu dan ajukan draf revisi untuk dibahas kembali). Kami pada posisi menunggu,” paparnya.(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…