Tiga Anak Terlibat ABH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak memandang usia, siapapun bisa terlibat sebagai korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadikan orangtua khususnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Faktor lain, lingkungan pun memengaruhi tumbuh kembang sang anak.
Faktor di atas menjadi tolok ukur keberhasilan orangtua dalam membina anaknya. Jika tidak anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang bisa menyeretnya ke tindakan kriminal.
Kejadian itu menimpa tiga anak dari daerah berbeda dan dengan kasus berbeda pula. Anak tersebut sekarang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Kayangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Mohamad Toher, tiga anak itu satu perempuan dan dua laki-laki. Menurutnya, perempuan berinisial S itu dari Pekanbaru, laki-laki B dari Rokan Hilir dan H dari Kota Dumai.
“S merupakan korban kejahatan seksual. Kemudian B anak berhadapan dengan hukum (ABH) Perlindungan dan H ABH Narkotika,” sebutnya, Rabu (16/10).
Dalam pemulihan terhadap para anak ditangani oleh pekerja sosial. Selain itu pun mendatangkan psikolog.(*3)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.