Tiga Anak Terlibat ABH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak memandang usia, siapapun bisa terlibat sebagai korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadikan orangtua khususnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Faktor lain, lingkungan pun memengaruhi tumbuh kembang sang anak.
Faktor di atas menjadi tolok ukur keberhasilan orangtua dalam membina anaknya. Jika tidak anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang bisa menyeretnya ke tindakan kriminal.
Kejadian itu menimpa tiga anak dari daerah berbeda dan dengan kasus berbeda pula. Anak tersebut sekarang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Kayangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Mohamad Toher, tiga anak itu satu perempuan dan dua laki-laki. Menurutnya, perempuan berinisial S itu dari Pekanbaru, laki-laki B dari Rokan Hilir dan H dari Kota Dumai.
“S merupakan korban kejahatan seksual. Kemudian B anak berhadapan dengan hukum (ABH) Perlindungan dan H ABH Narkotika,” sebutnya, Rabu (16/10).
Dalam pemulihan terhadap para anak ditangani oleh pekerja sosial. Selain itu pun mendatangkan psikolog.(*3)
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…
Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…