Tiga Anak Terlibat ABH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak memandang usia, siapapun bisa terlibat sebagai korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadikan orangtua khususnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Faktor lain, lingkungan pun memengaruhi tumbuh kembang sang anak.
Faktor di atas menjadi tolok ukur keberhasilan orangtua dalam membina anaknya. Jika tidak anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang bisa menyeretnya ke tindakan kriminal.
Kejadian itu menimpa tiga anak dari daerah berbeda dan dengan kasus berbeda pula. Anak tersebut sekarang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Kayangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Mohamad Toher, tiga anak itu satu perempuan dan dua laki-laki. Menurutnya, perempuan berinisial S itu dari Pekanbaru, laki-laki B dari Rokan Hilir dan H dari Kota Dumai.
“S merupakan korban kejahatan seksual. Kemudian B anak berhadapan dengan hukum (ABH) Perlindungan dan H ABH Narkotika,” sebutnya, Rabu (16/10).
Dalam pemulihan terhadap para anak ditangani oleh pekerja sosial. Selain itu pun mendatangkan psikolog.(*3)
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…