Categories: Nasional

Sinergi Wujudkan Visi Misi Kabupaten Siak

(RIAUPOS.CO) — Empat puluh anggota DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau resmi dilantik di gedung DPRD Siak, Jalan Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura Senin (16/9). Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro. Dalam proses pelantikan, Ketua DPRD sebelumnya Indra Gunawan dan Ketua DPRD sementara Zulkifli menyampaikan pidatonya.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat. Ribuan undangan memadati gedung DPRD Kabupaten Siak. Baik dari keluarga anggota DPRD yang dilantik maupun para undangan serta masyarakat Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah. Pelantikan berjalan sukses, tentu kita semua berharap ke depannya, 40 anggota DPRD Siak Periode 2019-2024 bisa memberikan yang terbaik sebagai wakil rakyat yang terpilih," ujar Bambang Trikoro usai pelantikan.

Pada rapat paripurna, Ketua DPRD Siak periode sebelumnya Indra Gunawan yang turut dilantik menyampaikan, DPRD periode 2014-2019 mengakhiri masa baktinya kemarin. Dengan ditunjuknya ketua DPRD sementara, kata Indra, maka dalam menjalankan agenda-agenda dewan ke depan sampai terpilihnya pimpinan dewan definitif nantinya diharapkan selaras dengan visi dan misi Kabupaten Siak.

"Hari ini adalah suatu momentum bersejarah dalam perjalanan politik di Kabupaten Siak Kota Istana tercinta. Hal ini diperkokoh pula oleh DPRD yang memiliki 3 (tiga) fungsi. Yakni sebagai regulator/legislasi, fungsi pengawasan/controlling dan sebagai fungsi budgetting (penganggaran) dalam hal menyusun/menetapkan anggaran daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah," katanya.

Indra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Siak dan semua pihak penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah atas dukungan dan upaya kerja kerasnya sehingga dilantiknya wakil-wakil rakyat yang akan melaksanakan tugas dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat di Kabupaten Siak.

"Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," tegasnya.

Di dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu, DPRD Siak masa jabatan 2014-2019, lanjutnya, telah melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangaan. Di mana pelaksanaan tugas-tugas tersebut dapat dilihat serta dirasakan hasilnya oleh masyarakat dalam 5 (lima) tahun terakhir.(egp/adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

4 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

4 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

18 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

18 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

18 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

18 jam ago