Categories: Nasional

Tersangka Pembakar Polisi Jadi 3 Orang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengembangan kasus terbakarnya 4 polisi saat mengamankan aksi. massa di depan Kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat masih dilakukan Jajaran Polres Cianjur menetapkan kembali tersangka sehingga menjadi 3 orang.

"Sampai hari ini kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (17/8).

Trunoyudo menerangkan, dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan sisanya yakni 8 orang masih dimintai keterangan secara intensif terkait kasus tersebut.

"Dari total delapan orang ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.

Sampai saat ini, Trunoyudo belum dapat membeberkan peran para tersangka dalam kasus tersebut. Jajarannya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan oleh mereka.

"Terus didalami dengan kesaksian lainnya semua. Yang jelas penyidik berdasarkan alat bukti yang ada," tukasnya.

Sebelumnya, unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8) berakhir ricuh. Bahkan, 4 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.

Perwakilan massa sempat diterima oleh sekretaris dewan untuk ditampung aspirasinya. Namun, hal itu tak membuat mereka puas. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Pemda Cianjur.

Tak hanya itu, massa juga memblokir Jalan Siliwangi di depan pintu masuk Pemda. Pukul 13.00 WIB, massa semakin brutal dengan membakar ban. Polisi yang hendak memadamkan ban tersebut, malah terbakar tersambar api setelah adanya lemparan cairan sejenis bahan bakar minyak.

"Karena ada yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Laporan : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

5 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

6 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

6 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

6 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

7 jam ago