Categories: Nasional

Tersangka Pembakar Polisi Jadi 3 Orang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengembangan kasus terbakarnya 4 polisi saat mengamankan aksi. massa di depan Kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat masih dilakukan Jajaran Polres Cianjur menetapkan kembali tersangka sehingga menjadi 3 orang.

"Sampai hari ini kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (17/8).

Trunoyudo menerangkan, dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan sisanya yakni 8 orang masih dimintai keterangan secara intensif terkait kasus tersebut.

"Dari total delapan orang ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.

Sampai saat ini, Trunoyudo belum dapat membeberkan peran para tersangka dalam kasus tersebut. Jajarannya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan oleh mereka.

"Terus didalami dengan kesaksian lainnya semua. Yang jelas penyidik berdasarkan alat bukti yang ada," tukasnya.

Sebelumnya, unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8) berakhir ricuh. Bahkan, 4 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.

Perwakilan massa sempat diterima oleh sekretaris dewan untuk ditampung aspirasinya. Namun, hal itu tak membuat mereka puas. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Pemda Cianjur.

Tak hanya itu, massa juga memblokir Jalan Siliwangi di depan pintu masuk Pemda. Pukul 13.00 WIB, massa semakin brutal dengan membakar ban. Polisi yang hendak memadamkan ban tersebut, malah terbakar tersambar api setelah adanya lemparan cairan sejenis bahan bakar minyak.

"Karena ada yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Laporan : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago