Setya Novanto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.
Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.
Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…
Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.
Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…
Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.
Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…
Kejati Riau kembali menggeledah Kantor Disdikbud Rohil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tahun 2024.