Setya Novanto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.
Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.
Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…