Categories: Nasional

Anggaran Pilkada Jadi Prioritas APBD 2019

JAKARTA (RIAUPOS.CO)   — Pemerintah pusat mengingatkan pemerintah daerah (pemda) yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan untuk tidak lalai dalam menyediakan anggaran. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan pilkada sebagai program nasional bisa terlaksana tanpa ada kendala pendanaan.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, hal itu sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019. Permendagri itu sendiri baru saja diterbitkan pekan lalu sebagai pedoman daerah dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

“Kita muat untuk meminta daerah, agar dialokasikan anggaran di 2020,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Ahad (16/6).

Saat ini sendiri, kepala daerah bersama dengan DPRD di setiap daerah sudah mulai menyiapkan rancangan APBD tahun anggaran 2020. Dia menjelaskan, perintah untuk menyiapkan anggaran pilkada 2020 di tahun ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu. Pasalnya, meski coblosan pilkada dilakukan tahun depan, persiapannya sudah dimulai akhir tahun 2019.

“Sejak penyusunan APBD 2019, sudah juga diminta untuk mengalokasikan,” imbuhnya.

Syarif menambahkan, secara prinsip tidak ada perbedaan berarti dalam memenuhi keperluan anggaran pilkada 2020. Sebagaimana tahun sebelumnya, angkanya disesuaikan pada masing-masing daerah. Sebab harus memperhatikan jumlah pemilih, luas wilayah, kondisi lapangan, maupun jumlah calonnya tiap daerahnya. Hanya saja, lanjut dia, pemerintah mengingatkan adanya perubahan status Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota yang mulanya lembaga ad hoc menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bersifat permanen. Perubahan tersebut berpotensi mengubah kebutuhan anggaran. “Sehingga ada juga implikasinya di aturan (pengalokasian anggarannya, red),” imbuhnya.

Birokrat asal Sulawesi Tenggara itu mengingatkan, dengan sudah adanya pedoman sekaligus pengingat sejak jauh hari, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi daerah untuk tidak mengalokasikan. Sebelumnya, dalam tiga gelombang pilkada serentak yang digelar 2015, 2017, dan 2018, persoalan anggaran selalu saja mewarnai jalannya persiapan pilkada.

Sementara itu, dalam pelaksanaan pilkada serentak gelombang ke empat tahun depan, ada 270 daerah yang akan melaksanakan. Yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Termasuk di dalamnya pilkada ulang Kota Makassar setelah pada 2018 lalu pasangan calon tunggal dikalahkan kotak kosong.(far/jpg)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

8 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

9 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

9 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

9 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

17 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

18 jam ago