Categories: Nasional

Anggaran Pilkada Jadi Prioritas APBD 2019

JAKARTA (RIAUPOS.CO)   — Pemerintah pusat mengingatkan pemerintah daerah (pemda) yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan untuk tidak lalai dalam menyediakan anggaran. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan pilkada sebagai program nasional bisa terlaksana tanpa ada kendala pendanaan.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, hal itu sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019. Permendagri itu sendiri baru saja diterbitkan pekan lalu sebagai pedoman daerah dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

“Kita muat untuk meminta daerah, agar dialokasikan anggaran di 2020,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Ahad (16/6).

Saat ini sendiri, kepala daerah bersama dengan DPRD di setiap daerah sudah mulai menyiapkan rancangan APBD tahun anggaran 2020. Dia menjelaskan, perintah untuk menyiapkan anggaran pilkada 2020 di tahun ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu. Pasalnya, meski coblosan pilkada dilakukan tahun depan, persiapannya sudah dimulai akhir tahun 2019.

“Sejak penyusunan APBD 2019, sudah juga diminta untuk mengalokasikan,” imbuhnya.

Syarif menambahkan, secara prinsip tidak ada perbedaan berarti dalam memenuhi keperluan anggaran pilkada 2020. Sebagaimana tahun sebelumnya, angkanya disesuaikan pada masing-masing daerah. Sebab harus memperhatikan jumlah pemilih, luas wilayah, kondisi lapangan, maupun jumlah calonnya tiap daerahnya. Hanya saja, lanjut dia, pemerintah mengingatkan adanya perubahan status Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota yang mulanya lembaga ad hoc menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bersifat permanen. Perubahan tersebut berpotensi mengubah kebutuhan anggaran. “Sehingga ada juga implikasinya di aturan (pengalokasian anggarannya, red),” imbuhnya.

Birokrat asal Sulawesi Tenggara itu mengingatkan, dengan sudah adanya pedoman sekaligus pengingat sejak jauh hari, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi daerah untuk tidak mengalokasikan. Sebelumnya, dalam tiga gelombang pilkada serentak yang digelar 2015, 2017, dan 2018, persoalan anggaran selalu saja mewarnai jalannya persiapan pilkada.

Sementara itu, dalam pelaksanaan pilkada serentak gelombang ke empat tahun depan, ada 270 daerah yang akan melaksanakan. Yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Termasuk di dalamnya pilkada ulang Kota Makassar setelah pada 2018 lalu pasangan calon tunggal dikalahkan kotak kosong.(far/jpg)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

20 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

20 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

20 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

20 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

21 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

21 jam ago