Categories: Nasional

Setnov Harus Ditempatkan di Nusakambangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ulah terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) yang pelesiran di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerah. KPK pun mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk betul-betul menjalankan aksi perbaikan pengelolaan lapas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ditjenpas telah berkali-kali berkoordinasi dengan  lembaganya terkait dengan pengelolaan lapas. Salah satunya menempatkan narapidana (napi) kasus korupsi di lapas risiko tinggi (high risk) di Nusakambangan. ”Kami harap Ditjenpas mengimplemetasikan apa yang pernah disampaikan,” kata Febri, Ahad (16/6).

Sebelumnya, Ditjenpas berkomitmen menempatkan napi-napi kasus korupsi kelas kakap di lapas super maximum security di Nusakambangan. Penempatan itu sebagai bagian penjeraan bagi koruptor. Nah, ulah Setnov yang berkali-kali menyalahgunakan izin keluar lapas dinilai layak menjadi indikator penempatan napi ke Nusakambangan itu.

Febri menambahkan, pihaknya menghargai pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur. Namun, ulah Setnov yang beberapa kali kepergok tengah berada di luar lapas telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Khususnya penyelenggara lapas.

”Hal tersebut berisiko bagi kredibilitas Kemenkumham yang memiliki tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Humas Ditjenpas Ade Kusmanto menyebut saat ini Setnov telah ditempatkan di Rutan Gunung Sindur sebagai respon atas ulah pelesiran. Menurut dia, rutan itu memiliki kategori maximum security atau pengamanan maksimum one man one cell. ”Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi lagi pelanggaran tata tertib yang dilakukan Setnov,” ujarnya.

Apakah Setnov akan ditempatkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan atau tetap berada di Rutan Gunung Sindur sampai masa pemidanaan selesai? Ade mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat dan Ditjenpas.(tyo/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

4 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

4 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

4 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

5 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

16 jam ago