Categories: Nasional

Setnov Harus Ditempatkan di Nusakambangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ulah terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) yang pelesiran di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerah. KPK pun mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk betul-betul menjalankan aksi perbaikan pengelolaan lapas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ditjenpas telah berkali-kali berkoordinasi dengan  lembaganya terkait dengan pengelolaan lapas. Salah satunya menempatkan narapidana (napi) kasus korupsi di lapas risiko tinggi (high risk) di Nusakambangan. ”Kami harap Ditjenpas mengimplemetasikan apa yang pernah disampaikan,” kata Febri, Ahad (16/6).

Sebelumnya, Ditjenpas berkomitmen menempatkan napi-napi kasus korupsi kelas kakap di lapas super maximum security di Nusakambangan. Penempatan itu sebagai bagian penjeraan bagi koruptor. Nah, ulah Setnov yang berkali-kali menyalahgunakan izin keluar lapas dinilai layak menjadi indikator penempatan napi ke Nusakambangan itu.

Febri menambahkan, pihaknya menghargai pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur. Namun, ulah Setnov yang beberapa kali kepergok tengah berada di luar lapas telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Khususnya penyelenggara lapas.

”Hal tersebut berisiko bagi kredibilitas Kemenkumham yang memiliki tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Humas Ditjenpas Ade Kusmanto menyebut saat ini Setnov telah ditempatkan di Rutan Gunung Sindur sebagai respon atas ulah pelesiran. Menurut dia, rutan itu memiliki kategori maximum security atau pengamanan maksimum one man one cell. ”Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi lagi pelanggaran tata tertib yang dilakukan Setnov,” ujarnya.

Apakah Setnov akan ditempatkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan atau tetap berada di Rutan Gunung Sindur sampai masa pemidanaan selesai? Ade mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat dan Ditjenpas.(tyo/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

4 menit ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

36 menit ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

51 menit ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

3 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

4 jam ago

Jembatan Ambruk Sejak April, Jembatan Sementara di Jalan Nelayan Hampir Rampung

Jembatan sementara di Jalan Nelayan, Rumbai, hampir rampung setelah jembatan lama ambruk pada April. Warga…

5 jam ago