Categories: Nasional

Dubes Suryo Pratomo Bicara soal Deportasi UAS, Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo angkat bicara perihal dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.

Menurut Suryo, pemerintah Singapura tidak melakukan deportasi terhadap UAS, melainkan yang bersangkutan memang tak mendapat persetujuan masuk ke Negeri Singa itu.

“Tidak dideportasi. Tetapi UAS tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” kata Suryo Pratomo kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Suryo Pratomo tak membeberkan penyebab UAS tak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab perihal perizinan masuk ke Singapura bukanlah kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Melainkan hal tersebut merupakan hak prerogatif pemerintah Singapura.

“(Perizinan) sepenuhnya hak pemerintah Singapura,” tegasnya.

Diketahui, UAS mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di Kantor Imigrasi Singapura. UAS dikabarkan dideportasi dan ditahan dalam ruangan berukuran 1×2 meter.

Hal tersebut dikabarkan oleh akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022. Belum diketahui secara pasti penyebab UAS ditahan dan dideportasi.

“UAS di ruangan 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS,” tulis akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

15 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

18 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

19 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

19 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

19 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

19 jam ago