Mahfud MD
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.
Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).
Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu. ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…