Mahfud MD
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.
Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).
Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu. ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…