Mahfud MD
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.
Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).
Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu. ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.