Categories: Nasional

Harun dan Nurhadi Masih Misterius

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keberadaan eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang misterius menjadi bahan sindiran. Bahkan, sampai ada sayembara sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas upaya pencarian buron KPK itu yang terkesan setengah-setengah. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjanjikan hadiah ponsel keluaran terbaru, iPhone 11, bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaan Harun dan Nurhadi.

"Nantinya informasi itu dapat digunakan untuk menangkap Harun atau Nurhadi," kata Boyamin, Ahad (16/2).

KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka perkara dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sedangkan Nurhadi adalah tersangka suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di lingkungan MA. Boyamin menambahkan, pencarian yang dilakukan Polri dalam perkara Harun dan Nurhadi sedikit berbeda dengan buronan kasus lain. Sebab, kata dia, ada semacam konflik kepentingan (conflict of interest) yang belum terjelaskan.

"Semua sudah mengetahui bahwa penyidik KPK saat mengejar Harun justru terhalangi saat di PTIK," paparnya.

Karena itu, untuk menjaga nama institusi Polri, seharusnya Harun segera ditangkap oleh korps Bhayangkara. Itu sekaligus untuk membersihkan nama Polri.

"Ini yang seharusnya disadari," tuturnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya serius mencari Harun Masiku. Polda dan Polres se-Indonesia telah mendapatkan surat DPO (daftar pencarian orang) Harun Masiku.

"Yang mencari se-Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, pencarian Harun Masiku sebenarnya merupakan kewenangan KPK. Polri dalam kasus itu membantu untuk bisa menemukan orang yang dicari. "Seperti saat membantu KPK mencari Nazaruddin dan Miryam S. Haryani," terangnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan Nurhadi dan Harun. KPK terus berupaya, termasuk meminta bantuan Polri.  ”Kami meminta kepada Polri untuk bersama menangkap para tersangka yang kemudian bisa diserahkan kepada penyidik KPK,” tuturnya.(tyo/idr/fal/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

3 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

3 jam ago

Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru

Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…

3 jam ago

Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta

IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…

3 jam ago

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

1 hari ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

1 hari ago