Categories: Nasional

Harun dan Nurhadi Masih Misterius

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keberadaan eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang misterius menjadi bahan sindiran. Bahkan, sampai ada sayembara sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas upaya pencarian buron KPK itu yang terkesan setengah-setengah. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjanjikan hadiah ponsel keluaran terbaru, iPhone 11, bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaan Harun dan Nurhadi.

"Nantinya informasi itu dapat digunakan untuk menangkap Harun atau Nurhadi," kata Boyamin, Ahad (16/2).

KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka perkara dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sedangkan Nurhadi adalah tersangka suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di lingkungan MA. Boyamin menambahkan, pencarian yang dilakukan Polri dalam perkara Harun dan Nurhadi sedikit berbeda dengan buronan kasus lain. Sebab, kata dia, ada semacam konflik kepentingan (conflict of interest) yang belum terjelaskan.

"Semua sudah mengetahui bahwa penyidik KPK saat mengejar Harun justru terhalangi saat di PTIK," paparnya.

Karena itu, untuk menjaga nama institusi Polri, seharusnya Harun segera ditangkap oleh korps Bhayangkara. Itu sekaligus untuk membersihkan nama Polri.

"Ini yang seharusnya disadari," tuturnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya serius mencari Harun Masiku. Polda dan Polres se-Indonesia telah mendapatkan surat DPO (daftar pencarian orang) Harun Masiku.

"Yang mencari se-Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, pencarian Harun Masiku sebenarnya merupakan kewenangan KPK. Polri dalam kasus itu membantu untuk bisa menemukan orang yang dicari. "Seperti saat membantu KPK mencari Nazaruddin dan Miryam S. Haryani," terangnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan Nurhadi dan Harun. KPK terus berupaya, termasuk meminta bantuan Polri.  ”Kami meminta kepada Polri untuk bersama menangkap para tersangka yang kemudian bisa diserahkan kepada penyidik KPK,” tuturnya.(tyo/idr/fal/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 jam ago