Categories: Nasional

Harun dan Nurhadi Masih Misterius

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keberadaan eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang misterius menjadi bahan sindiran. Bahkan, sampai ada sayembara sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas upaya pencarian buron KPK itu yang terkesan setengah-setengah. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjanjikan hadiah ponsel keluaran terbaru, iPhone 11, bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaan Harun dan Nurhadi.

"Nantinya informasi itu dapat digunakan untuk menangkap Harun atau Nurhadi," kata Boyamin, Ahad (16/2).

KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka perkara dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sedangkan Nurhadi adalah tersangka suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di lingkungan MA. Boyamin menambahkan, pencarian yang dilakukan Polri dalam perkara Harun dan Nurhadi sedikit berbeda dengan buronan kasus lain. Sebab, kata dia, ada semacam konflik kepentingan (conflict of interest) yang belum terjelaskan.

"Semua sudah mengetahui bahwa penyidik KPK saat mengejar Harun justru terhalangi saat di PTIK," paparnya.

Karena itu, untuk menjaga nama institusi Polri, seharusnya Harun segera ditangkap oleh korps Bhayangkara. Itu sekaligus untuk membersihkan nama Polri.

"Ini yang seharusnya disadari," tuturnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya serius mencari Harun Masiku. Polda dan Polres se-Indonesia telah mendapatkan surat DPO (daftar pencarian orang) Harun Masiku.

"Yang mencari se-Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, pencarian Harun Masiku sebenarnya merupakan kewenangan KPK. Polri dalam kasus itu membantu untuk bisa menemukan orang yang dicari. "Seperti saat membantu KPK mencari Nazaruddin dan Miryam S. Haryani," terangnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan Nurhadi dan Harun. KPK terus berupaya, termasuk meminta bantuan Polri.  ”Kami meminta kepada Polri untuk bersama menangkap para tersangka yang kemudian bisa diserahkan kepada penyidik KPK,” tuturnya.(tyo/idr/fal/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago