erick-thohir-akan-reformasi-asuransi
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melakukan reformasi industri keuangan non-bank (IKNB) termasuk industri asuransi. Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, rencana reformasi asuransi dilakukan setelah kasus PT Jiwasraya (Persero) dan ASABRI tuntas serta sudah memiliki kinerja yang baik.
“Planning-nya ke depan kalau Jiwasraya dan ASABRI sudah baik,” ujarnya di gedung Tribrata Jakarta, Jumat (17/1).
Erick menyebut rencana pembentukan asuransi sangat positif. Namun, harus dilakukan secara bertahap dan dapat dikonsolidasikan untuk mencegah hal-hal seperti yang terjadi saat ini di dunia asuransi.
“Bertahap. Dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasikan supaya tidak terjadi hal hal seperti ini. Nanti itu step-nya ada,” tutur Erick.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan reformasi di sektor jasa keuangan non-bank, termasuk asuransi dan dana pensiun. Sebab, reformasi di sektor keuangan terkahir kali dilakukan pada 2000 hingga 2005 di sektor perbankan.
Pembentukan reformasi industri asuransi kini memang membutuhkan perhatian khusus untuk mencegah terjadinya kembali kasus gagal bayar klaim pemegang polis.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…
KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…