pasutri-ditangkap-miliki-narkoba
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Pelaku yang merupakan pasutri diamankan setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh tim opsnal Polsek Bangko," ujar Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, Kamis (16/1).
Pelaku Rd alias Dudu dan UF alis Umi yang setelah diintai berhari-hari oleh tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu akhirnya dipastikan berada di tempat, Rabu (15/1) sore.
Dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan. Hingga ditemukan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik sedang berisi enam plastik bening kecil berisi diduga sabu, dua bungkus plastik besar berisikan plastik klip, seluler dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," tukas kapolsek.(adv)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…