pasutri-ditangkap-miliki-narkoba
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Pelaku yang merupakan pasutri diamankan setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh tim opsnal Polsek Bangko," ujar Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, Kamis (16/1).
Pelaku Rd alias Dudu dan UF alis Umi yang setelah diintai berhari-hari oleh tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu akhirnya dipastikan berada di tempat, Rabu (15/1) sore.
Dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan. Hingga ditemukan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik sedang berisi enam plastik bening kecil berisi diduga sabu, dua bungkus plastik besar berisikan plastik klip, seluler dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," tukas kapolsek.(adv)
Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…
Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…
Tim basket putri SMAN 5 Pekanbaru memastikan tiket Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good…
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau merazia MP Club Pekanbaru dan…
PT Bank Riau Kepri Syariah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di…
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…