pasutri-ditangkap-miliki-narkoba
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Pelaku yang merupakan pasutri diamankan setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh tim opsnal Polsek Bangko," ujar Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, Kamis (16/1).
Pelaku Rd alias Dudu dan UF alis Umi yang setelah diintai berhari-hari oleh tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu akhirnya dipastikan berada di tempat, Rabu (15/1) sore.
Dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan. Hingga ditemukan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik sedang berisi enam plastik bening kecil berisi diduga sabu, dua bungkus plastik besar berisikan plastik klip, seluler dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," tukas kapolsek.(adv)
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…
Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…
Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…
Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…
Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…
Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…