MELAYANI: Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, belum lama ini. (Dery Ridwansah/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi akan menaikan iuran yang akan efektif pada 1 Januari 2020 mendatang. Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyebut, seiring kenaikan iuran tersebut komitmen BPJS dalam pelayanan kesehatan harus ditingkatkan.
"Nah yang harus dilakukan BPJS Kesehatan dengan adanya kenaikan iuran ini adalah meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN sehingga keluhan-keluhan peserta JKN dapat diatasi," ujarnya saat dihubungi oleh Jawapos.com, Ahad (15/12).
Sebab, menurutnya, selama ini banyak laporan-laporan masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Seperti lambatnya perawatan di Rumah Sakit (RS) dalam penanganan pasien.
"Lalu lakukan pengawasan ke RS sehingga fraud bisa diminimalisir. Lalu tingkatkan kualitas Puskesmas sehingga tingkat rujukan ke RS bisa diturunkan dengan signifikan," tuturnya.
Timboel menjelaskan, menaikan iuran adalah kewenangan Presiden bukan BPJS Kesehtan. Menaikkan iuran adalah amanat UU SJSN dan Pasal 38 ayat 1 Pepres 82/2018.
"Lalu kondisi defisit yang semakin membesar memerlukan kenaikan iuran," ucapnya.
Timboel berpendapat, sehatusnya kenaikan sudah dinaikan sejak tahun 2018. Kondisi tersebut yang membuat defisit semakin besar. Jika terdapat alternatif lain, yaitu dengan menurunkan manfaat maka dapat sangat merugikan masyarakat.
"Karena kondisi dan amanat regulasi maka kenaikan iuran di 2020 tidak bisa dihindari," tutupnya.(jpg)
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…