Categories: Nasional

Ubah 24 Lapas  Umum Menjadi Napi Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berencana mengubah 24 lapas umum menjadi lapas khusus narkotika. Itu merupakan bagian dari penyelesaian persoalan membeludaknya tahanan kasus narkoba di lapas dan rutan. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menyebut, selain mengubah nomenklatur lapas umum, pihaknya juga mengusulkan pembentukan tiga lapas baru khusus untuk tahanan narkotika. "Itu langkah progresif upaya pemberantasan narkoba di rutan, lapas dan LPKA (lembaga pembinaan khusus anak, red)," ujarnya, kemarin (15/12). 

Utami belum dapat menyebutkan secara rinci lapas umum di daerah mana saja yang akan diubah menjadi khusus narkotika. Termasuk pembentukan lapas khusus narkotika yang baru. Saat ini usulan itu terus dimatangkan. Ke depan, rencana itu diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah overcrowded narapidana (napi) narkoba dan peredaran obat-obat terlarang di lapas. 

Utami menambahkan, pihaknya juga akan memberikan kesempatan bagi napi kasus narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi. Baik itu rehabilitasi medis maupun sosial. Hitungan ditjenpas, sebanyak 21.540 napi yang akan mendapatkan rehabilitasi itu pada tahun depan. Para napi itu tersebar di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. 

Ditjenpas juga berencana melaksanakan crash program melalui pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB) bagi napi narkoba yang memenuhi syarat. "Selain memberikan kesempatan rehabilitasi di luar lapas, crash program ini juga langkah menanggulangi overcrowded yang sangat parah," terang Utami.

Ditjenpas juga mengupayakan pengampunan (amnesty) kemanusiaan bagi napi pengguna narkoba dengan melibatkan anggota keluarga dalam rehabilitasi. Bila keluarga tidak mampu, negara akan mengambil alih proses rehabilitasi tersebut. "Itu (amnesti kemanusiaan) terobosan hukum yang sedang kami upayakan," imbuh dia.(tyo/oni/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

4 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

12 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

12 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

12 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

12 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

13 jam ago