Categories: Nasional

Ubah 24 Lapas  Umum Menjadi Napi Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berencana mengubah 24 lapas umum menjadi lapas khusus narkotika. Itu merupakan bagian dari penyelesaian persoalan membeludaknya tahanan kasus narkoba di lapas dan rutan. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menyebut, selain mengubah nomenklatur lapas umum, pihaknya juga mengusulkan pembentukan tiga lapas baru khusus untuk tahanan narkotika. "Itu langkah progresif upaya pemberantasan narkoba di rutan, lapas dan LPKA (lembaga pembinaan khusus anak, red)," ujarnya, kemarin (15/12). 

Utami belum dapat menyebutkan secara rinci lapas umum di daerah mana saja yang akan diubah menjadi khusus narkotika. Termasuk pembentukan lapas khusus narkotika yang baru. Saat ini usulan itu terus dimatangkan. Ke depan, rencana itu diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah overcrowded narapidana (napi) narkoba dan peredaran obat-obat terlarang di lapas. 

Utami menambahkan, pihaknya juga akan memberikan kesempatan bagi napi kasus narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi. Baik itu rehabilitasi medis maupun sosial. Hitungan ditjenpas, sebanyak 21.540 napi yang akan mendapatkan rehabilitasi itu pada tahun depan. Para napi itu tersebar di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. 

Ditjenpas juga berencana melaksanakan crash program melalui pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB) bagi napi narkoba yang memenuhi syarat. "Selain memberikan kesempatan rehabilitasi di luar lapas, crash program ini juga langkah menanggulangi overcrowded yang sangat parah," terang Utami.

Ditjenpas juga mengupayakan pengampunan (amnesty) kemanusiaan bagi napi pengguna narkoba dengan melibatkan anggota keluarga dalam rehabilitasi. Bila keluarga tidak mampu, negara akan mengambil alih proses rehabilitasi tersebut. "Itu (amnesti kemanusiaan) terobosan hukum yang sedang kami upayakan," imbuh dia.(tyo/oni/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago