DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Herdi Salioso mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Riau Tahun 2020-2040.
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruangan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas. Kamis (15/10).
Menurutnya, pembahasan Ranperda ini sangatlah penting. "Saya pikir ini merupakan acuan bagi setiap provinsi dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Termasuk pengelolaan sumber daya perikanannya," ujarnya usai mengikuti rapat.
Ia mengatakan, dengan panjang garis pantai yang mencapai 234,2 KM, tentu Kota Dumai menjadi daerah yang paling berkepentingan dalam penyusunan Perda ini. Belum lagi, fakta bahwa Kota Dumai menjadi kota pelabuhan dan industri terbesar di Provinsi Riau.
"Kita percaya bahwa sinergisitas kita semua dalam menyusun Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Khususnya dalam mengelola daerah pesisir dan memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada," terangnya.
Ia mengatakan, dengan adanya Perda tersebut, nantinya dapat menghindari konflik dalam hal pemanfaatan sumber daya yang ada pada masing-masing wilayah daerah pesisir," tutupnya. (azr)
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…