Categories: Nasional

Typo Sudah Diperbaiki, DPR Minta Jokowi Teken UU KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-DPR RI memastikan telah mengirim perbaikan beberapa pasal yang typo atau salah ketik dalam UU KPK baru.

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menyebut surat perbaikan sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Selasa (15/10), kemarin.

"Kemarin saya paraf pagi hari ya. Harusnya sudah terkirim ya ke Setneg," ujar Supratman saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10).

Sebelumnya, pihak istana mengembalikan draf revisi UU KPK yang baru disahkan ke DPR. Alasannya ada typo. Sehingga, Presiden Joko Widodo belum menandatangani UU tersebut.

Supratman berharap Presiden Jokowi segera menandatangani UU KPK setelah adanya perbaikan supaya dapat segera berlaku.

Pasalnya, kata Politisi Partai Gerindra ini, sebetulnya UU KPK yang baru akan otomatis berlaku pada 17 Oktober atau 30 hari setelah pengesahan.

"Harusnya mulai berlaku, tapi mudah-mudahan hari ini presiden bisa tanda tangan," ujar politikus Gerindra itu.

Anggota Baleg, Hendrawan Supratikno menjelaskan dua pasal yang typo. Pertama, terdapat dalam pasal 10A ayat 4, dalam kata penyerahan kelebihan huruf ’a’.

Kedua, pasal terkait pasal 29 ayat e dimana tertulis angka 50 tahun tetapi dalam kurung tertulis 40 tahun dalam huruf.

"Yang pertama nirmakna, yang kedua berimplikasi beda," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Editor: Deslina
Sumber: Rmol.id
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

1 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

1 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

1 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

1 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

1 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago