Categories: Nasional

“Mangga Manis” Jadi Kode Suap Bupati Indramayu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode atau sandi korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang menjerat Bupati Supendi. Supendi dan para tersangka lainnya disebut menggunakan kode "mangga manis" dalam melakukan transaksi suap.

Awalnya, KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari Bupati Supendi kepada pihak swasta, Carsa terkait beberapa proyek yang dikerjakan olehnya. Carsa diduga menghubungi ajudan bupati dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui supir bupati.

"CAS meminta supir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan "mangga yang manis" untuk bupati. CAS juga meminta supir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, staf Carsa kemudian menaruh uang sebesar Rp100 juta ke dalam kantong kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Supir bupati kemudian mengantarkan uang tersebut ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang.

"Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari CAS, swasta kepada SJ sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda," ucap Basaria.

Setelah berhasil mengamankan delapan orang yang dilakukan pemeriksaan di KPK, empat orang akhirnya ditetakan sebagai tersangka. Mereka adalah Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono, dan Carsa.

Carsa merupakan pelaku suap, sementara tiga tersangka lainnya adalah penerima suap. Carsa juga kerap memberikan upeti untuk bupati dan juga kepala dinas untuk mendapatkan proyek di Indramayu. Total, ada tujuh proyek yang digarap perusahaan Carsa dengan nilai kontrak mencapai Rp15 miliar.

Tujuh proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Agung Resik Pratama. Di beberapa proyek, mereka juga meminjam bendera perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.

Adapun tujuh proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan – Kedungdongkal dan pembangunan Jalan Sukra Wetan – Cilandak.

"Pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari commitment fee sebesar 5-7 persen dari nilai proyek," pungkasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

8 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

8 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

8 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

9 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

9 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

9 jam ago