dua-pekan-ke-depan-satpol-pp-dumai-operasi-yustisi-bersama-tni-dan-polri
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Untuk meneggakkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi bersama TNI Polri dan instansi terkait. Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, operasi yustisi kali ini juga menyasar masyarakat secara perorangan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan juga lokasi-lokasi hiburan dan pariwisata di Kota Dumai.
"Operasi yustisi ini kami mulai hari ini, Rabu (15/9) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan," kata Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama, Rabu (15/9).
Dikatakan Yhuda, untuk operasi yustisi ini akan dilaksanakan di sejumlah jalan protokol dan tempat-tempat keramaian dengan harapan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan karena sampai saat ini Covid-19 ada di Dumai.
Tim gabungan dari sejumlah instansi ini juga akan melakukan operasi yustisi di tempat-
tempat usaha dan tempat wisata yang ada di Dumai.
Pelaku usaha diharapkan juga kerja sama mereka dalam upaya penekanan angka Covid-19 di Kota Dumai ini.
"Akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik itu sanksi sosial, sanksi berupa denda maupun sanksi penutup, sementara lokasi usaha yang memang kedapatan melakukan pelanggaran prokes yang ditentukan pemerintah selama masa pandemi ini," tegas Yhuda.(mx12/rpg)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.