Categories: Nasional

Green Shelter Al-Bayan  Prioritaskan 3 Golongan

(RIAUPOS.CO) — PEDULI dengan dampak yang ditimbulkan oleh bahaya asap, hasil dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini, membuat banyak kalangan menyiapkan posko. Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dengan menyediakan tempat yang steril untuk ditempati, ketika bencana asap belum hilang.

Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNas) Chevron Indonesia bekerja sama dengan pengurus Masjid Al-Bayan, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, serta Puskesmas Karya Wanita Rumbai Pesisir kompak menyiapkan Posko Sehat Bebas Asap. Dengan menjadikan Masjid Al-Bayan langsung sebagai tempatnya.

Ketua Pengurus Masjid Al-Bayan, H Firmansyah Lc kepada wartawan mengatakan, bahwa Posko ini dibentuk dari kerjasama LAZNas Chevron dengan masjid-masjid yang ada di lingkungan kerjanya. Dan salah satu masjid yang dilibatkan untuk kerjasama ini adalah Masjid Al-Bayan, Jalan Ampera. 

Disampaikan Firmansyah, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024, lauching Masjid Al-Bayan dijadikan sebagai posko sehat pada, Jumat (13/9) lalu, sesuai dengan standarisasi Chevron, akan melayani masyarakat hingga kondisi bahaya asap ini sudah dinyatakan aman. “Melayani masyarakat sampai bahaya asap dinyatakan tidak mengganggu lagi,” kata Firmansyah.

Menyiapkan Posko Sehat bebas asap ini, disebutkan Ketua Fraksi PKS ini juga adalah ingin sedekah udara sehat untuk umat. Dengan memprioritaskan tiga golongan. Di antaranya, balita, ibu hamil, dan lansia. Karena ini dianggap yang rentan terkena dampak bahaya asap kebakaran lahan.

“Di posko ini juga melayani pemeriksaan kesehatan, menyiapkan makanan tambahan. Dan yang digaransi itu ruangan masjid steril bebas asap,” tuturnya lagi.

Disampaikan Firmansyah, dari pihak LAZNas Chevron juga menyiapkan tenaga medis yang juga berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Masjid Al-Bayan ini juga bisa dijadikan sebagai tempat mengungsi ketika rumah warga tidak kondusif lagi dari bahaya asap.

“Masjid kami itu ber AC, dan siap dinyalakan 24 jam untuk kerja sosial ini. Karena bencana asap yang dibakar secar sengaja ini merupakan kejahatan yang luar biasa, yang seharusnya sudah ada sikap tegas dari pemerintah,” ungkap Firmansyah.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

11 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

12 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

14 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

15 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago