Categories: Nasional

KBM Kelompok 32 Mahasiswa Hukum Unilak Lakukan Penyuluhan Karhutla

SIAK (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar karya bakti kepada masyarakat (KBM)  di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

KBM kelompok 32 ini, dilakukan selama sepekan, dimulai pada Senin sampai Sabtu (9-14 Agustus 2021). Ada pun ketua kelompok Suryadi Putra dengan dekapan anggota terdiri dari, Julian Arif, Pristian, Markus, Rifki, Nizam, Daniel dan Julianto 

dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Robert Libra SH MH.

“Kami telah melaksanakan KBM dalam bentuk fisik dan non fisik. Salah satu kegiatan non fisik yang kami lakukan berbentuk penyuluhan hukum,” kata Suryadi Putra.

Suryadi Putra yang juga personel Polres Siak itu menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat .

Kegiatan  kami juga didukung penuh oleh Kepala Desa Merempan Hulu Sumarlan SH, Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas Merempan Hulu Aipda Rhadian S.H, serta ketua pemuda. 

“Dalam penyuluhan hukum karhutla kami mengundang pihak koperasi, PT RML, pihak MPA, PT Van Central, para kadus, dibantu oleh penghulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kerani, staf kampung, ketua Bapekam, serta masyarakat atau petani, terutama pemilik kebun,” kata Suryadi Putra.

Sosialisasi tentang tindak pidana karhutla digelar di aula Kantor Penghulu Kampung Merempan Hulu. Dalam sosialisasi, Kelompok 32 bersama bersama penyidik pembantu Sat Reskrim dalam tindka pidana karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak.

"Kami mengangkat tema penyuluhan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Dalam  momen penyuluhan hukum pihaknya juga ke sekolah-sekolah, membahas tentang bahaya kenakalan remaja diantaranya penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan bagaimana mematuhi prokes serta keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak, yang dinilai sangat mengkhawatirkan.

"Alhamdulillah, kegiatan  kami berjalan lancar, masyarakat merasa senang telah mendapat ilmu atas penyuluhan hukum yang kami berikan,” terang Suryadi Putra.

Untuk  KBM fisik dikatakan Suryadi Putra, kelompok 32 ikut berpatroli di sekitar areal perkebunan masyarakat untuk mengecek titik api dan juga memastikan embung-embung air di kebun masyarakat ada airnya. Selanjutnya,  untuk membangun ikatan emosional, kelompok 32 melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan bersama warga.

"Kelompok 32 KBM Mahasiswa Fakultas Hukum ini juga melakukan bersih bersih tempat ibadah di lingkungan Kampung Merempan, memasang bendera di rumah-rumah warga, membagikan masker sembako dan memberikan bantuan kepada keluarga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri," jelas Suryadi Putra.

Laporan: Monang

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago