Categories: Nasional

BSU Cair, BPJS Sediakan Banyak Kanal untuk Cek Kepesertaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Proses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) mulai dilakukan. Mendukung hal ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyediakan sejumlah kanal untuk pengecekan kepesertaan dalam program bantuan sosial tersebut.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia mengungkapkan, kanal-kanal ini disediakan untuk mempermudah peserta yang ingin mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU. Seperti diketahui, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk bisa menerima bansos sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan ini.

Di antaranya, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima bansos lainnya dari pemerintah. Seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

"BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh BSU," tuturnya.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, jika aplikasi BPJSTKU bisa mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu pilih menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Peserta juga bisa mengakses layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175," paparnya.

Selain itu,  halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter juga bisa dimanfaatkan melalui menu Direct Message (DM). Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komentar. Sebab, akan dapat terlihat oleh publik secara langsung.

"Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJamsostek adalah Kantor Cabang BPJamsostek terdekat," tuturnya.

Peserta cukup membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJamsostek. Namun, untuk tetap menjaga kepatuhan atas imbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta diimbau untuk mengutamakan kanal-kanal nonfisik. Roswita berkomitmen seluruh peserta yang mengakses kanal layanan dengan sebaik-baiknya. Tak terkecuali kanal nonfisik.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana BSU. Di mana, pada pekan lalu, BPJamsostek telah menyerahkan data calon penerima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak 1 juta data pekerja dari target 8,7 juta peserta telah disampaikan. Dari jumlah tersebut, peserta sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.(mia/jpg)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

19 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

19 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

19 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago