Categories: Nasional

BSU Cair, BPJS Sediakan Banyak Kanal untuk Cek Kepesertaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Proses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) mulai dilakukan. Mendukung hal ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyediakan sejumlah kanal untuk pengecekan kepesertaan dalam program bantuan sosial tersebut.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia mengungkapkan, kanal-kanal ini disediakan untuk mempermudah peserta yang ingin mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU. Seperti diketahui, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk bisa menerima bansos sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan ini.

Di antaranya, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima bansos lainnya dari pemerintah. Seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

"BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh BSU," tuturnya.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, jika aplikasi BPJSTKU bisa mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu pilih menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Peserta juga bisa mengakses layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175," paparnya.

Selain itu,  halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter juga bisa dimanfaatkan melalui menu Direct Message (DM). Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komentar. Sebab, akan dapat terlihat oleh publik secara langsung.

"Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJamsostek adalah Kantor Cabang BPJamsostek terdekat," tuturnya.

Peserta cukup membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJamsostek. Namun, untuk tetap menjaga kepatuhan atas imbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta diimbau untuk mengutamakan kanal-kanal nonfisik. Roswita berkomitmen seluruh peserta yang mengakses kanal layanan dengan sebaik-baiknya. Tak terkecuali kanal nonfisik.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana BSU. Di mana, pada pekan lalu, BPJamsostek telah menyerahkan data calon penerima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak 1 juta data pekerja dari target 8,7 juta peserta telah disampaikan. Dari jumlah tersebut, peserta sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.(mia/jpg)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

13 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

14 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

14 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

14 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

15 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

15 jam ago