edhy-prabowo-sedih-putusan-tak-sesuai-fakta-persidangan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edhy Prabowo juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI merasa sedih atas vonis 5 tahun penjara dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
“Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan,†ucap Edhy usai persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Edhy memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dia akan pikir-pikir untuk mengajukam banding atau tidak.
“Inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses, tapi kasih saya waktu berpikir,†ucap Edhy.
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…