Site icon Riau Pos

Rizieq Imami Tahanan Salat Tarawih

rizieq-imami-tahanan-salat-tarawih

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan kliennya tidak terkendala menjalankan ibadah Ramadan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Bahkan Rizieq kerap menjadi imam Salat Tarawih untuk tahanan lainnya.

"Ya, selama Ramadan suka jadi imam Salat Tarawih, baca buku, dzikir, shalawat, mengaji," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (16/4).

Aziz mengatakan, Rizieq bisa menjalankan ibadah Ramadan seperti biasa dari dalam rutan. Selain itu, disertasi yang tengah digarap Rizieq juga telah berhasil diselesaikan.

"Kemarin sudah selesaikan disertasi, saat ini sempurnakan sesuai arahan pembimbing kemarin waktu ujian," jelasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab berhasil menyelesaikan disertasi dari dalam Rutan Bareskrim Polri. Sidang disertasi Rizieq telah diselesaikan pada Kamis (15/4) kemarin. Disertasi Rizieq ini guna meraih gelar PhD atau Doctor of Philosophy dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Sidang disertasi Rizieq terbilang cukup cepat, hanya sekitar 3 jam.

Adapun judul disertasi yang diambil Rizieq yaitu 'Distinguishing Between Origin and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among the Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jamaah', jika diterjemahkan Metodologi Pemilahan antara Usul dan Furu' dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Hasil sidang menyatakan Rizieq lulus dengan predikat memuaskan. Disertasi ini dipromotori oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik. Adapun tim pengujinya yakni Profesor Madya Dr Mikail Ibrahim, Dr Salah Mohamed Zaki Mohamed Ibrahim, Profesor Madya Dr Muhammad Khairi Mahyuddin, Profesor Dr Engku Amad Zaki Engku Alwi (UniSZA) dan Proefesor Dr Wan Suhaimi Wan Abdullah (UTM).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Exit mobile version