Categories: Nasional

Simak 7 Pedoman Isolasi Diri di Rumah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Memeriksakan diri ke rumah sakit karena khawatir tertular virus corona Covid-19 ternyata tak bisa asal melakukan tes. Uji tes swab dahak misalnya, baru akan dilakukan jika pasien mengalami gejala.

Jangan hanya karena panik. Langkah pertama, mendatangi rumah sakit dan langsung minta diperiksa. Jika tak ada gejala, seseorang akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri saja di rumah selama masa inkubasi virus selama 14 hari.

Lantas apa yang bisa dilakukan di rumah untuk menanggulangi kekhawatiran tertular virus corona? Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mencontohkan, misalnya ketika puluhan wartawan yang dekat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa panik dan langsung minta diuji status kesehatannya. Menurutnya tahapan itu kurang tepat. Mereka yang datang tanpa gejala, pastinya akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kami memaklumi rasa ketakutan, betapa khawatirnya. Tapi sebelum memeriksa secara definitif, lakukanlah self isolated. Segera di rumah, taati pedoman isolasi mandiri di rumah," katanya.

Yurianto menegaskan sambil melakukan isolasi di rumah, seseorang juga bisa melakukan self monitor atau memonitor sendiri keluhannya. Setelah itu baru kemudian jika ada keluhan setelah beberapa hari, dijadwalkan pemeriksaan ke RS.

"Sehingga jangan berdesak-desakan. Apabila gunakan kendaraan jangan terburu-buru. Sesampainya di RS pun, bukan diswab dulu. Pasti konsultasi dengan dokter. Mungkun juga dokter perlu periksa darah, rontgen paru, dan dokter akan tanya selama ini kontak sama siapa lagi.

Dokter kemudian bisa saja memberikan arahan bahwa pasien tak perlu dirawat sesuai gejala klinisnya. Pasien akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Ketika seseorang merasa kurang sehat (seperti demam atau gejala penyakit pernapasan yang lain), secara sukarela agar tinggal di rumah atau tidak bekerja, tidak sekolah, atau ke tempat umum lainnya. Misalnya demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas. Apa yang harus dilakukan di rumah sesuai arahan Kementerian Kesehatan?

1. Selalu gunakan masker. Ganti setiap hari dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, kemudian cuci tangan dengan benar.

2. Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup.

3. Upayakan ruang terpisah dengan anggota keluarga yang Iain dan jaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter.

4. Hindari pemakaian bersama alat makan (piring, sendok, garpu, dan gelas). Cuci alat makan dengan air dan sabun.

5. Tetap di rumah dan mudah dihubungi. Jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker serta hindari kerumunan atau keramaian.

6. Jaga kebersihan rumah dan gunakan cairan disinfektan.

7. Hubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

15 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

15 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

18 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

18 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

18 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

19 jam ago