Categories: Nasional

KPK Dinilai Kurang Tegas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memasukkan nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dalam daftar pencarian orang (DPO). Keputusan itu dinilai menunjukkan bahwa KPK kurang tegas dalam menangani perkara suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar di lingkungan MA tersebut.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar sudah jauh-jauh hari meminta KPK agar menjemput paksa para tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, para tersangka, termasuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK sampai saat ini. ”Seharusnya pemanggilan paksa,” ujarnya, kemarin (15/2).

Nurhadi dkk ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember tahun lalu. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan penanganan perkara yang bergulir sejak 2016. Yakni terkait perkara suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution. Kasus itu sempat menjadi perhatian publik lantaran berkaitan dengan praktik mafia peradilan.

Terkait dugaan praktik mafia peradilan itu, KPK menengarai Nurhadi dan menantunya menerima suap dan gratifikasi total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011 hingga 2016. Namun, upaya membongkar dugaan praktik mafia peradilan itu saat ini terkendala seiring tidak kooperatifnya Nurhadi dkk terhadap proses hukum yang bergulir KPK.

Haris menduga lemahnya kepemimpinan KPK yang baru menjadi faktor kurang tegasnya penanganan perkara tersebut. Ketidaktegasan itu juga, kata dia, disebabkan sistem pengambilan keputusan yang rumit akibat berlakunya UU KPK baru. ”Kondisi itu menjadi celah yang digunakan tersangka untuk kabur dari jerat hukum,” paparnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya belum mengetahui dimana keberadaan Nurhadi dkk. Pihaknya terus mencari Nurhadi dengan meminta bantuan Polri. ”Kami meminta kepada Polri untuk  menangkap para tersangka,” tuturnya.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

1 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

2 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

22 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

22 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

22 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

22 jam ago