Categories: Nasional

Kondensat Disidang, Honggo Masih Buron

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan korupsi kondensat telah sampai meja hijau. Namun, salah seorang terdakwa Honggo Wendratno belum juga tertangkap. Polri memastikan telah mengirimkan red notice ke semua negara.

Honggo sejak menjadi tersangka pada 2018 lalu memang begitu licin. Sekali pun Honggo tidak pernah hadir dalam pemeriksaan. Saat mencoba memeriksanya, Honggo memberitahukan bahwa sedang sakit di Singapura. Bahkan, Polri menyebut bahwa Honggo dioperasi karena sakit jantung.

Namun, setelah operasi tersebut, Honggo tetap tidak menunjukkan batang hidungnya. Hingga pada awal 2019 mulailah Polri kelabakan. Honggo kabur dan sudah tidak berada di Singapura. Pemerintah Singapura sempat membalas red notice ke Polri. Hanya penjelasan bahwa Honggo tak ada di negeri yang kerap menjadi pintu kabur buronan Indonesia itu.

Pertengahan Februari ini, kasus kondensat yang merugikan negara hingga Rp 38 triliun itu mulai disidang. Namun, hanya terdakwa Raden Priyono dan Djoko Harsono yang bakal mempertanggung jawabkannya. Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa memang red notice itu telah dikirim ke semua negara.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi dimana keberadaan dari Honggo. ”Belum ada perkembangan,” tuturnya.  Pencarian masih terus dilakukan. Namun begitu, tentunya persidangan juga telah dimulai. Honggo tentunya akan menjalani sidang inabsentia atau sidang tanpa terdakwa. ”Tentunya, nanti tetap ada vonis,” ujarnya.

Untuk proses dua terdakwa, Polri telah menyerahkan sepenuhnya ke persidangan. Namun, Honggo tentunya masih menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. ”Apalagi, kasus ini kerugiannya begitu besar,” paparnya.(idr/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

15 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

16 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

16 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

16 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

18 jam ago