Categories: Nasional

Persoalkan Kerja KPK, Tim Hukum PDIP Temui Dewas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemui anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho, Kamis (16/1). Dalam pertemuan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan itu Tim Hukum PDIP membeberkan kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik KPK.

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta usai pertemuan itu mengaku menyodorkan sejumlah masukan kepada Albertina. Yang utama adalah masukan tentang perbedaan antara penyelidikan dengan penyidikan.

“Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti. Penyidikan kalau sudah ada tersangka, jadi tahapannya yang awal dan tengah," kata Sudirta.

Pria asal Bali itu menyampaikan hal tersebut untuk mempersoalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penyidik sempat menindaklanjuti OTT itu dengan rencana menggeledah kantor DPP PDIP.

"Ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan, tetapi ketika diminta untuk dilihat, mereka hanya mengibas-ngibaskan," ungkap Sudirta.

Lebih lanjut Sudirta menanyakan apakah surat penggeledahan yang dibawa tim penyidik lembaga antirasuah itu saat hendak menggeledah kantor PDI Perjuangan merupakan izin resmi dari Dewas KPK. Mengacu kepada UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kata anggota Komisi III DPR itu, penggeledahan harus seizin Dewas.

"Betul enggak itu surat izin. Kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-undang korupsi sampai KPK sudah pasti bukan surat izin penggeledahan. Karena pada hari itu pagi itu jam 06.45 WIB, belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka berarti masih tahap penyelidikan," ulasnya.

Sudirta menegaskan, dalam proses penyelidikan tidak boleh adanya upaya paksa penggeledahan. Politikus berlatar belakang pengacara itu pun menduga tim penyidik KPK yang hendak menggeledah kantor DPP PDIP tak memiliki surat izin resmi dari Dewas.

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

1 hari ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

2 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

3 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

3 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

3 hari ago