Categories: Nasional

Edarkan Sabu, Dua Oknum Karyawan PT EDI Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Dua oknum karyawan PT EDI berinisial JT alias Joni (26) dan SF alias Didin (36) yang beroperasi di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (12/11) petang

Kedua oknum karyawan yang ditangkap di lokasi lingkungan perumahan PT EDI karena tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis Sabu di wilayah kerja perusahaan tersebut.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (14/11) membenarkan menangkap dua oknum karyawan perusahaan yang kini statusnya sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap, Selasa (12/11) pukul 17.30 Wib

Dua tersangka  berinisial JT (26) dan SF (36) beralamat di Perum Sei Manding PT EDI Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.

 "Kedua tersangka telah ditahan di Sel Mapolres Rohul beserta barang bukti yang disita untuk proses penyidikan lebih lanjut,"katanya

Barang bukti yang disita dari tersangka JT, yakni 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 4,8 gram dan uang tunai sebesar Rp2.150.000 diduga dari hasil penjualan sabu.

 Kemudian 1 buah handphone Nokia,1 timbangan digital, 1 pack plastik bening, 1 kotak permen mentos, serta 2 plastik warna hijau dan biru.

Sedangkan BB yang disita dari terlapor SF, yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 0,30 gram, satu kaca pirex, satu bong, dan 1 handphone merk Vivo warna hitam.

Feri menjelaskan, ditangkanya kedua oknum karyawan PT Edi terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika, berawal adanya informasi yang diterima personel Satres Narkoba Polres Rohul, Senin (11/11), di areal kerja PT EDI sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Mendapat informasi, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi dan personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Esoknya Selasa (12/11) pukul 17.30 Wib, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di Kuari PT EDI.

 "Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan sedang duduk di gubuk yang letaknya di areal PT EDI. Ketiga digeledah badan dan tempat gubuk kedua tersangka duduk, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk4 paket diduga sabu," katanya.(epp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

6 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

7 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

7 jam ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

7 jam ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

8 jam ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

9 jam ago