Categories: Nasional

Edarkan Sabu, Dua Oknum Karyawan PT EDI Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Dua oknum karyawan PT EDI berinisial JT alias Joni (26) dan SF alias Didin (36) yang beroperasi di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (12/11) petang

Kedua oknum karyawan yang ditangkap di lokasi lingkungan perumahan PT EDI karena tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis Sabu di wilayah kerja perusahaan tersebut.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (14/11) membenarkan menangkap dua oknum karyawan perusahaan yang kini statusnya sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap, Selasa (12/11) pukul 17.30 Wib

Dua tersangka  berinisial JT (26) dan SF (36) beralamat di Perum Sei Manding PT EDI Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.

 "Kedua tersangka telah ditahan di Sel Mapolres Rohul beserta barang bukti yang disita untuk proses penyidikan lebih lanjut,"katanya

Barang bukti yang disita dari tersangka JT, yakni 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 4,8 gram dan uang tunai sebesar Rp2.150.000 diduga dari hasil penjualan sabu.

 Kemudian 1 buah handphone Nokia,1 timbangan digital, 1 pack plastik bening, 1 kotak permen mentos, serta 2 plastik warna hijau dan biru.

Sedangkan BB yang disita dari terlapor SF, yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 0,30 gram, satu kaca pirex, satu bong, dan 1 handphone merk Vivo warna hitam.

Feri menjelaskan, ditangkanya kedua oknum karyawan PT Edi terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika, berawal adanya informasi yang diterima personel Satres Narkoba Polres Rohul, Senin (11/11), di areal kerja PT EDI sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Mendapat informasi, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi dan personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Esoknya Selasa (12/11) pukul 17.30 Wib, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di Kuari PT EDI.

 "Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan sedang duduk di gubuk yang letaknya di areal PT EDI. Ketiga digeledah badan dan tempat gubuk kedua tersangka duduk, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk4 paket diduga sabu," katanya.(epp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

1 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

1 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

1 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago