Categories: Nasional

Bongkar Hacker Judi Online Modus Backlink

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri serius menangani hacker situs pemerintah yang membuat backline menuju situs judi online. Kemarin (14/10) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) membongkar hacker dan manajemen situs judi online. 22 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menuturkan, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah instruksi. Salah satunya, terkait judi online. "Nah, hari ini (Kamis, red) Bareskrim mengungkap kasus judi online dan hacker modus backlink," tuturnya. 

Awalnya, ditangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Mereka merupakan hacker yang melakukan backlink atau menanam skrip agar memunculkan situs judi dari berbagai situs pemerintah. "Ada 55 situs dan 12 di antaranya merupakan situs pemerintah," jelasnya. 

Backlink ini bila sudah ditanamkan ke situs yang lain, maka akan membuat secara otomatis pengunjung situs yang telah diretas juga mengunjungi situs judi online. Dengan begitu diharapkan, banyak yang mengetahui dan ikut berjudi. "Untuk meningkatkan rating dari situs judi online," jelasnya. 

Dari penangkapan itu, petugas mengembangkannya dengan membongkar mafia perjudian online. Lokasinya berada di Jakarta Utara dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai sembilan belas orang. "Jadi, totalnya ditangkap 22 orang," terangnya. 

Dia menerangkan bahwa untuk hacker modus backlink ini sudah dilakukan sejak Agustus 2021. Artinya, sudah hampir tiga bulan hingga empat bulan, hacker ini bekerja sama dengan situs judi online. "Hacker ini bekerja untuk situs judi online," tuturnya. 

Penangkapan 22 orang tersangka di Jakarta ini bermula dari penangkapan empat orang di berbagai daerah. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, empat orang itu berinisial ATR, AN, HS dan NFR. "Dari mereka dikembangkan," ujarnya. 

Untuk di Boyolali yang telah ditangkap berinisial ATR. Dia mengatakan, ATR ini sebagai marketing situs judi online. Dari ATR ini kemudian dikembangkan ke Bondowoso, ada dua orang yang ditangkap. "Yang ditangkap AN, perannya menyiapkan akses. Dalam bentuk software dan sebagianya," paparnya. 

Lalu, seorang berinisial HS yang juga di Bondowoso. Perannya masih sama juga untuk melakukan akses ilegal. "Kami lalu kembangkan dan menangkap NFR di Malang, Jatim. Mereka saling mengenal dan kerja sama dalam melakukan backlink tersebut," urainya.

Gencarnya situs judi online menyasar situs pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah pengguna situs judi online. Karena itu diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menghiraukan bila ada tawaran untuk bermain judi online. "Kalau ada SMS atau tawaran situs judi online, tidak perlu dihiraukan," tegasnya.(idr/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

14 menit ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

7 jam ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

7 jam ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

1 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

1 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

1 hari ago