Categories: Nasional

PA 212 Kecewa pada Prabowo, Ijtima Ulama 4 Dipersiapkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Persaudaraan Alumni atau PA 212 merasa kecewa dengan sikap politik Prabowo Subianto yang mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Karenanya dalam waktu dekat ini, PA 212 akan menggelar ijtima ulama 4.

Ketua Devisi Hukum Persaudaraan Alumni 212, Damai Hari Lubis mengatakan banyak ummat menginginkan dibentuknya ijtimak ulama 4 lantaran merasa kecewa dengan sikap Prabowo.

’’Para ulama sudah banyak yang menginginkan untuk digelar. Usulan sudah diterima. Habib Rizieq (HRS) dari para ulama dari berbagai daerah, untuk segera diadakan,’’ ungkap Hari Lubis Senin (15/7/2019).

Menurut Lubis, ijtimak ulama 4 itu dibentuk karena ulama dan umat sudah kecewa dengan Prabowo Subianto. Hanya saja, tokoh 212 ini tidak merinci waktu diselenggerakannya ijtima ulama itu.

’’Jadi kepastian waktu atau tanggalnya, kami belum jelas, insya Allah yakin ada dalam waktu dekat, paling tidak Oktober paling lambat rencananya sudah digelar,’’ ungkapnya.

Namun, saat ditanya soal arah ijtima ulama 4, apakah ada kaitannya dengan penentuan arah politik 2024. Lubis sendiri enggan bersepukalasi panjang. ’’Kayaknya tak ada dengar sedikitpun agenda itu. Prematur berat,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan PA 212 berencana menggelar Ijtima Ulama keempat untuk membahas sikap politik setelah momentum Pilpres.

Selain soal sikap politik, Novel mengatakan ijtima juga akan membahas mengenai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Mereka juga akan membahas tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei. ’’Insya Allah segera diadakan ijtima ulama ke-4 sebagai sikap tegas dari PA 212 dan simpatisannya yang akan dibahas kriminalisasi ulama, tokoh, dan aktivis,’’ Novel Bamukmin.(fir)


Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago