Atas fakta tersebut, sejumlah pihak bakal segera masuk radar kepolisian untuk diperiksa. Hal ini juga dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri pada pagi ini di Bangkinang. ’’Benar (ada pengalihan, red), terkait (pengalihan proyek dan terduga lain, red) masih kami dalami. Kami minta tunggu dulu, karena kami masih pemeriksaan, masih didalami,’’ sebut Fajri.
Sebelumnya, S alias AS yang merupakan Anggota DPRD Kampar priode 2014-2019 dari Partai Demokrat ditangkap Tim Polres Kampar. S ditangkap ketika sedang pelesiran di Mal Atrium Jakarta. Penangkapan ini dilakukan Polres Kampar karena S sudah dua kali tidak mengindahkan pemanggilan pemeriksaan.
S diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp750 juta tersebut. Hasil audit BPK, S diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 juta. (end)
Editor: Eko Faizin