pelaksanaan-reses-memperhatikan-protokol-kesehatan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Untuk menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Rokan Hilir (Rohil) jadwalkan kegiatan reses pekan depan.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, Senin (15/6) di Bagansiapiapi.
"Berdasarkan pada rapat yang telah dilakukan, untuk reses dijadwalkan pada 22 Juni," kata Basiran.
Rentang waktu pelaksanaan reses sekitar satu pekan, yang bisa dilaksanakan beberapa kali sesuai dengan titik pertemuan yang ditetapkan oleh masing-masing dewan dalam menjumpai konstituennya.
Kendati pada saat ini terang Basiran masih berlangsung wabah Covid19, namun diharapkan hal itu tidak mengakibatkan urungnya pelaksanan reses. Pasalnya hal itu merupakan agenda penting untuk dilaksanakan.
"Ya kita berharap hak kawan-kawan melaksanakan reses kedua masa sidang kedua ini berjalan sebagaimana diharapkan," katanya. Tentunya tambah Basiran mengingat kondisi yang ada maka pada saat berlangsungnya kegiatan tetap memperhatikan anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. (fad)
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Arif
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…
Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…
Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…
Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…