pelaksanaan-reses-memperhatikan-protokol-kesehatan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Untuk menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Rokan Hilir (Rohil) jadwalkan kegiatan reses pekan depan.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, Senin (15/6) di Bagansiapiapi.
"Berdasarkan pada rapat yang telah dilakukan, untuk reses dijadwalkan pada 22 Juni," kata Basiran.
Rentang waktu pelaksanaan reses sekitar satu pekan, yang bisa dilaksanakan beberapa kali sesuai dengan titik pertemuan yang ditetapkan oleh masing-masing dewan dalam menjumpai konstituennya.
Kendati pada saat ini terang Basiran masih berlangsung wabah Covid19, namun diharapkan hal itu tidak mengakibatkan urungnya pelaksanan reses. Pasalnya hal itu merupakan agenda penting untuk dilaksanakan.
"Ya kita berharap hak kawan-kawan melaksanakan reses kedua masa sidang kedua ini berjalan sebagaimana diharapkan," katanya. Tentunya tambah Basiran mengingat kondisi yang ada maka pada saat berlangsungnya kegiatan tetap memperhatikan anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. (fad)
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Arif
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…