Categories: Nasional

Berikan Kemudahan Izin Pelaku UMKM

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO)- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Selasa (14/5), menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi pengawasan dan perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Gelora Bhakti Pasirpengaraian.

Kegiatan bimtek yang dirangkai dengan pemberian legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rohul itu, dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman.

Asisten II Setda Rohul H Ibnu Ulya menyebutkan, bimtek yang digelar Dinas PMPTSP Rohul bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.

Di samping meningkatkan pemahaman pelaku usaha atau UMKM mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) setiap triwulannya.

‘’’Kegiatan ini, salah satu bentuk keseriusan Pemkab Rohul dalam mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat maupun pelaku UMKM dan mendapatkan legalitas NIB,’’ ungkap Ibnu Ulya.

Dia berharap, dengan adanya legalitas NIB, pelaku UMKM di Rohul lebih fokus untuk mengembangkan usaha yang lebih produktivitas. Di samping melakukan kolaborasi dengan perusahaan yang ada dalam memajukan usahanya ke depan.

‘’Kita berharap dengan berkembang dan majunya UMKM, dapat mengendalikan inflasi di daerah kita.  Investasi tumbuh berkembang di Kabupaten Rohul,’’ sebutnya.

Ibnu Ulya menekankan pentingnya pembinaan kepada pelaku UMKM dalam meningkatkan bisnisnya.

‘’Berikan kemudahan dan fasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas menjalankan dan mengembangkan usahanya. Pemberian NIB, bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung pengusaha lokal agar dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah,’’ sebutnya.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

11 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

11 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

11 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

11 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

12 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

15 jam ago